"Tapi meskipun semua mesin siap, untuk saat ini tetap tidak bisa maksimal, karena blangko KTP sendiri masih sangat terbatas. Makanya saat ini para pemohon hanya mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP,"
Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ekanto Malipurbo, mengatakan, empat mesin cetak yang rusak tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Timur dan tergolong masih baru.
"Kami tidak tahu mengapa tidak bisa difungsikan. Rencananya akan kami bawa ke Jakarta untuk proses perbaikan, sehingga bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya,"
Menurutnya, saat dilakukan uji coba, hasil cetakan empat mesin tersebut tidak bisa sempurna. Karena beberapa huruf tidak bisa tercetak di blangko KTP, sehingga tidak layak untuk diedarkan ke masyarakat.
Ekanto menambahkan, kini pihaknya hanya bisa mengandalkan dua mesih cetak untuk melayani pencetakan KTP El yang telah masuk dalam kategori 'print ready record (PRR)'. Meski demikian pihaknya mengklaim masih mampu melayani pencetakan.
Setiap mesin KTP elektronik tersebut seharusnya mampu mencetak 250 keping KTP setiap hari, sehingga dengan enam unit mesin Dispendukcapil mampu mencetak 1500 keping KTP.
"Tapi meskipun semua mesin siap, untuk saat ini tetap tidak bisa maksimal, karena blangko KTP sendiri masih sangat terbatas. Makanya saat ini para pemohon hanya mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP," ujar Ekanto.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar