Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Tuntut Penutupan Tambang, Warga Trenggalek Unjuk Rasa




Caping Gunung Indonesia - Trenggalek, Ratusan warga Trenggalek melakukan unjuk rasa menuntut penutupan tambang batu andesit. Mereka menilai penambangan itu mengganggu dan berpotensi merusak lingkungan.Massa yang merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, bergerak dari kampung menuju lokasi pertambangan yang ada di lereng perbukitan sambil membaca Salawat dan berorasi menuntut penutupan tambang.

"Tuntutan kami tambang ini harus dihentikan, karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat, kemudian kita tahu, di atasnya ini ada makam umum yang jaraknya hanya dua meter, itu sangat bahaya dan rawan ambrol," kata koordinator aksi, Musyaroh, Selasa ( 19/9/2017). Menurutnya aktivitas pertambangan dinilai telah menganggu aktivitas warga serta menimbulkan polusi udara, akibat debu dari lalu lintas pengangkut hasil tambang yang melewati jalan perkampungan.
 
Kata pemimpin Ponpes Sulaiman Gandusari ini, kegiatan di lembaga pendidikannya juga ikut terdampak akibat suara yang ditimbulkan oleh mesin pemecah batu dan eskavator. "Sehingga kami harus bersuara lebih keras karena beriringan dengan suara mesin," ujarnya kepada sejumlah wartawan di lokasi tambang.
Musyaroh mengakui proses pentupan tambang tidak bisa dilakukan semena-mena, karena yang bisa menutup tambanga adalah pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rencana aliansi warga akan melayangkan gugatan hukum agar pemerintah menghentikan izin dan menutup aktivitas pertambangan.
 
Kuasa hukum warga, Muhammad AA mengatakan, unjukrasa yang dilakukan ratusan warga tersebut tidak melakukan penutupan paksa seluruh aktivitas tambang, namun hanya sekedar meninjau lokasi serta menyuarakan aspirasi. "Selanjutnya kamai akan melakukan pertemuan tripartit antara masyarakat, pemerintah daerah dan pengusaha tambang. Kami juga akan melakukan pertemuan dengan ESDM Provinsi Jawa Timur, karena mereka yang berhak menutup," katanya.


Muhammad menambahkan, akan menggunakan jalur yang tepat untuk menyuarakan tuntutan dan harapan dari masyarakat. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi-aksi pelanggaran hukum terkait aktivitas tambang tersebut. Sementara itu, pemilik tambang, Kasiman mengaku akan tetap menjalakan usahanya sebelum ada penutupan dari insatansi yang berwenang. Menurutnya, warga tidak berhak melakukan pemaksaan untuk penutupan tambang, karena wewenang pembukaan dan penutupan tambang berada di tangan pemerintah provinsi.

"Karena apa, di perizinan tersebut ada klausul tidak boleh menghentikan tambang atau yang memiliki izin tidak boleh berhenti, sebelum ada instruksi dari ESDM Provinsi Jawa Timur untuk menutup tambang," ujarnya. Kasiman menambahkan, selama setahun menjalankan aktivitas pertambangan pihaknya telah proaktif untuk menjaga dampak lingkungan yang ditimbulkan, bahkan terkait banyaknya debu di jalan perkampungan, pihaknya mengklaim telah melakukan penyiraman secara rutin selama dua kali sehari.
 
"Dari warga yang datang ke sini tidak ada yang mengajukan tuntutan langsung ke saya. Walaupun tidak ada tuntutan ketika ada jalan yang rusak kami akan memperbaiki sebaik mungkin," imbuhnya. Ditambahkan, hasil tambang batu andesit tersebut hanya disuplai ke wilayah Trenggalek untuk memenuhi kebutuhan sejumlah proyek infrastruktur maupun kebutuhan pembangunan lainnya. #nurul_cgo



Sumber,Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support