Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.
Pranata mengatakan sebagai guru di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal, mereka dijamin urusan penghasilannya. “Supaya mereka tenang mengajarnya,” kata Pranata di kantornya, kemarin (1/6).
Dia lantas merinci beberapa pos penghasilan guu peserta program GGD tadi. Sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok.
Penghasilan berikutnya adalah tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah.
“Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” kata pejabat yang hobi mendengarkan musik klasik itu.
Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS, bukan CPNS. Untuk bisa CPNS harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing. Diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah banyak yang berstatus PNS.
Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.
Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.
Tahun depan Pranata mengatakan akan adalagi program rekrutmen GGD. Bisa jadi menggunakab kuota CPNS baru tahun ini. “Pemerintah harus hadir hingga di pelosok negeri. Sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi," tuturnya. (wan/dio)#edy_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar