Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Transmigran Dapat Biaya Hidup Rp 3,5 Juta/Bulan juga Hanya Rumah dan Tanah Gratis

Transmigran Dapat Biaya Hidup Rp 3,5 Juta/Bulan juga Hanya Rumah dan Tanah Gratis
Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ratna Dewi Andriati menyebutkan semua fasilitas itu disediakan pemerintah secara cuma-cuma alias gratis.
Caping Gunung Indonesia - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan akan memindahkan ribuan kepala keluarga tahun ini dalam program transmigrasi. Di lokasi transmigrasi, para transmigran akan mendapat berbagai fasilitas dari mulai rumah hingga pekerjaan dari negara.

"Akan disediakan tanah, rumah untuk tempat tinggal, benih dan alat pertanian kalau dia petani. Kalau dia nelayan, akan disediakan kapal dan perlengkapan melaut," ujar Marwan saat berbincang dengan di detikfinance kantornya, awal pekan ini.

Marwan mengatakan luas tanah yang akan diberikan sekitar 0,25 hektar/KK yang diberikan gratis dan untuk perkebunan akan diberikan tanah seluas 3 hektar/KK yang diberikan dengan biaya yang terjangkau dan bisa dicicil.

"Baik tanah pekarangan maupun tanah usaha perkebunan akan diberikan dengan status hak milik (SHM)," sambung dia.

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ratna Dewi Andriati menyebutkan semua fasilitas itu disediakan pemerintah secara cuma-cuma alias gratis.

"Mereka akan dibangunkan rumah. Untuk mereka gratis. Tidak kita kenakan biaya ke mereka. Mereka bisa miliki rumah gratis," kata Ratna.

Untuk membangun rumah permukiman dan pembelian tanah, di tahun ini pihak kementerian ini mengalokasikan anggaran yang cukup besar. "Untuk pembangunan permukiman saja kita alokasikan dana Rp 486.4 miliar. Pemebebasan lahan sekitar Rp 27,76 miliar," katanya. Seluruhnya didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Seluruhnya dari APBN. Ke masyarakat transmigran bentuknya hibah. Kita tidak libatkan swasta dulu karena nanti khawatir harga rumahnya mahal. Sementara transmigran ini kan masyarakat miskin yang di tempat asalnya tidak punya rumah," katanya.

Selain rumah dan tanah, para transmigran juga akan dapat bantuan perbekalan senilai Rp 3,5 juta per Kepala Keluarga (KK) per bulan selama 18 bulan, sebelum usahanya stabil.

"Tapi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Diberikan dalam bentuk beras, lauk pauk sesuai wilayah dan sebagainya. 9 bahan pokok begitu tergantung daerah masing-masing," katanya.

Ia beralasan soal bantuan biaya hidup tak diberikan dalam bentuk tunai karena khawatir tujuan transmigrasi untuk membangkitkan semangat berusaha tidak tercapai karena para transmigran beranggapan akan mendapat uang cuma-cuma tanpa perlu berusaha.

"Kan bahaya kalau setelah 18 bulan mereka belum bisa apa-apa sementara kita tidak bisa memberikan lagi mereka uang untuk perbekalan bagaimana?" Ujar Marwan. #erika_cgo
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support