Home »
7.Nasional
,
9.Warta
,
94.Ekonomi dan Bisnis
,
98.Hukum Politik dan Pemerintahan
» Situasi Penandatanganan Kontrak Bendungan Lolak
Situasi Penandatanganan Kontrak Bendungan Lolak
Caping Gunung Indsonesia - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan Bendungan Lolak, di Jakarta, (24/2).
Proses desain Bendungan Lolak dilaksanakan tahun 2006, sedangkan untuk detail desain di laksanakan pada tahun 2009, dilanjutkan dengan sertifikasi desain pada 22 Januari 2015. Pembangunan Bendungan Lolak, sudah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan perihal Multi Year Contract.
Pembebasan lahan yang sudah dilakukan sampai Desember 2014 adalah 171,44 ha sudah terbayar 100 persen. Pelaksanaan pembangunan Bendungan Lolak akan diperkirakan selesai di tahun 2020. Dan akan dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP), dengan nilai pekerjaan konstruksi dan supervisi sebesar Rp 881 miliar.
Tujuan diadakan pembangunan ini adalah untuk meningkatkan air baku di wilayah Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Bolaang, untuk mengairi lahan irigasi, dan manfaat Bendungan Lolak selain untuk pariwisata juga untuk dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro.
“Pelaksanaan pembangunan Bendungan Lolak harus bisa selesai tepat waktu sesuai dengan ungkapan Presiden Jokowi perihal 3T, Tepat Waktu, Tepat Biaya, dan Tepat Guna , agar segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Hal yang terpenting adalah Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan pekerjaan harus mempunyai kompetensi dibidangnya khususnya infrastruktur sumber daya air,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi.
Acara penandatanganan kontrak turut dihadiri oleh, Direktur Sungai dan Pantai, Imam santoso, Direktur Bina Program, Widiarto, dan Para Pejabat dari PT. PP.#regans_cgo
Sumber, Berita Indonesia