Home »
7.Nasional
,
9.Warta
,
98.Hukum Politik dan Pemerintahan
» JK Tak Menampik Kabar Jadi Pihak yang Tak Setuju Tim 9 Diberi Keppres
JK Tak Menampik Kabar Jadi Pihak yang Tak Setuju Tim 9 Diberi Keppres
Caping gunung Indonesia - Kisruh KPK-Polri membuat Presiden Jokowi membentuk tim 9 yang berperan memberikan rekomendasi pada Presiden. Namun, tim ini tidak dibekali Keppres sebagai payung hukum dalam bertindak.
Hingga saat ini tim 9 tak juga diberi Keppres. Setelah pro kontra beraktivitas tanpa Keppres, akhirnya tim independen ini memutuskan tetap berjalan dengan berbekal perintah presiden.
Wakil Presiden JK dikabarkan menjadi salah satu pihak yang menolak Keppres tersebut diterbitkan. Saat dikonfirmasi, JK tak menampik kabar itu namun tidak juga mengiyakan.
"Bukan saya setuju atau tidak setuju. Kenyataannya begitu. Toh sudah banyak bermacam-macam instansi pemerintahan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (4/2/2015).
Ia mengatakan saat ini presiden sudah memiliki banyak tim penasihat seperti Wantimpres, Staf Khusus Presiden dan jajaran menteri yang dibentuk secara resmi dengan legal hukum yang jelas. Selain itu, JK beralasan saat awal menjabat Jokowi sudah memberhentikan beberapa lembaga non struktural. Jika tim 9 diberikan Keppres, akan bertolak belakangan dengan sikap pemberhentian lembaga-lembaga itu.
"(Presiden) ada Wantimpres, ada macam-macam, ada staf, ada menteri, dan pada saat yang sama presiden menghentikan begitu banyak komisi-komisi," sambungnya.
Pembubaran 10 lembaga non struktural itu ditandatangani pada 4 Desember 2014 dalam Perpres Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural.#okta_cgo
Sumber, Berita Indonesia