"Aminah kita pulihkan dulu kondisinya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Sukabumi untuk mendapatkan terapi oleh psikiater,"
Langkah polisi mengacu kepada hasil medis yang menyebut Aminah terkena sindrom tersebut dan melakukan perbuatannya dalam kondisi tidak sadar. Polisi akan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban.
"Kita akan coba melakukan mediasi kepada korban, pelaku dalam hal ini istri korban melakukan perbuatannya dalam keadaan tidak sadar. Kondisi ini juga diperkuat hasil pemeriksaan medis terhadap pelaku," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi melalui sambungan teleponNasriadi menyebut korban baru saja melahirkan anak ketiganya yang kini berusia kurang dari 2 bulan. Kondisi ini dikatakan memicu stres dan beban terhadap pelaku ditambah dengan tuntutan kewajibannya melayani kebutuhan batin suaminya.
"Aminah kita pulihkan dulu kondisinya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Sukabumi untuk mendapatkan terapi oleh psikiater," lanjut Nasriadi.Nasriadi menilai kasus akibat Baby Blues bukan perkara biasa. Menurutnya masih banyak masyarakat yang awam atau belum mengetahui baby blues, sehingga mengaitkannya dengan persoalan mistis hingga gangguan kejiwaan.
"Kita akan memberikan pemahaman soal depresi pasca melahirkan ini kepada warga di lokasi kejadian, hasil medis akan kita beberkan dengan melibatkan dinas kesehatan. Harapannya pasangan suami istri ini bisa kembali rukun dan diterima kembali oleh lingkungannya," tegas Nasriadi.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar