Caping Gunung Indonesia - Trenggalek, Seorang pendamping disabilitas mengaku mendapatkan perlakuan buruk di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Ia sempat diusir dokter poli umum saat mendampingi penyandang disabilitas.
"Kejadiannya (Sabtu) itu saat saya mengantarkan dua disabilitas ke RSUD untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas. Satu dilayani dokter THT, sedangkan satunya atas nama Wahid saya dampingi ke poli umum," kata pendamping disabilitas, Taryaningsih, Senin (18/3/2019).
Saat datang ia dan kawan-kawannya sempat ditolak, lantaran rumah sakit tidak memiliki form surat yang diminta. Akhirnya seorang petugas memanggilkan dokter Sunarto, kepala pelayanan medis. Tarya kemudian memperlihatkan contoh dan akhirnya dibuatkan.
Setelah surat itu selesai dibuat, Tarya kembali ke poli umum. Tanpa diduga, ia dan Wahid mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dokter.
"Ketika dokter memberi centang disabilitas fisik (lumpuh layu) saya berusaha mengingatkan CP itu bukan lumpuh layu dan ada kolom centang untuk CP sendiri, dokter lagsung teriak dokter luwih ngerti," ujarnya.Selanjutnya ketika dokter memberi centang pada disabilitas sensorik (wicara) Tarya berusaha menjelaskan jika CP tersebut implikasinya memang terjadi hambatan motorik & berbicara. Tapi bukan berarti masuk kategori disabilitas sensorik tunawicara.
"Masak iya formnya mau dicentang 3, Disabilitas fisik (lumpuh layu, CP) dan Disabilitas Sensorik (wicara). Kan jadi double handicap, dan kasihan teman-taman nanti sulit dapat kerja, kan surat ini mau dibuat melamar pekerjaan" imbuh Tarya.
Sang dokter justru marah-marah dan bilang ke pendamping disabilitas bahwa ia lebih mengerti. Tak hanya itu, dokter juga mengusir Tarya dari ruangan poli. "Kertasnya dijorok-jorokkan ke saya. Suruh ngisi sendri, katanya aku ini siapa, kok mau ngajari dokter, kemudian saya diusir dari ruangan," tambahnya
Akhirnya Tarya menemui kepala pelayanan rumah sakit dan menceritakan yang terjadi. Saat itu juga dokter Sunarto meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan dan membuatkan surat yang diminta dengan bantuan dokter Wiji.
Tarya mengaku prihatin dengan buruknya pelayanan salah satu dokter rumah sakit milik pemerintah tersebut. Terlebih yang dilayani adalah seorang disabilitas."Sama sekali tidak ramah disabilitas," lanjutnya. Sementara Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono melalui siaran pers membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga meminta maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan itu.
"Sebetulnya dari awal sudah kami lakukan Fast Track (jalur cepat). Perlu kami jelaskan ada 8 indikasi pasien yang perlu dilakukan fast track dalam pelayanan rawat jalan di mana antreannya akan didahulukan pada saat pemeriksaan dokter," katanya.
Menurutnya, Wahid telah mendapatkan surat keterangan disabilitas seperti yang diinginkan meskipun sempat terjadi kesalahpahaman dengan dokter poli umum. Hal itu semata-mata lantaran belum tersedianya blangko Surat Keterangan (Suket) disabilitas.
"Mungkin masalah Hari Sabtu (16/3) kemarin tidak akan terjadi jika kami RSUD sudah ada informasi awal tentang Surat Keterangan (Suket) disabilitas ini," imbuh Sujiono. Manajemen rumah sakit juga telah mengambil langkah terhadap dugaan pelayanan buruk yang dilakukan oleh dokter poli umum. Dokter tersebut telah dipanggil dan dilakukan pembinaan internal oleh pimpinan rumah sakit.#nurul_cgo
"Kejadiannya (Sabtu) itu saat saya mengantarkan dua disabilitas ke RSUD untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas. Satu dilayani dokter THT, sedangkan satunya atas nama Wahid saya dampingi ke poli umum," kata pendamping disabilitas, Taryaningsih, Senin (18/3/2019).
Saat datang ia dan kawan-kawannya sempat ditolak, lantaran rumah sakit tidak memiliki form surat yang diminta. Akhirnya seorang petugas memanggilkan dokter Sunarto, kepala pelayanan medis. Tarya kemudian memperlihatkan contoh dan akhirnya dibuatkan.
Setelah surat itu selesai dibuat, Tarya kembali ke poli umum. Tanpa diduga, ia dan Wahid mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dokter.
"Ketika dokter memberi centang disabilitas fisik (lumpuh layu) saya berusaha mengingatkan CP itu bukan lumpuh layu dan ada kolom centang untuk CP sendiri, dokter lagsung teriak dokter luwih ngerti," ujarnya.Selanjutnya ketika dokter memberi centang pada disabilitas sensorik (wicara) Tarya berusaha menjelaskan jika CP tersebut implikasinya memang terjadi hambatan motorik & berbicara. Tapi bukan berarti masuk kategori disabilitas sensorik tunawicara.
"Masak iya formnya mau dicentang 3, Disabilitas fisik (lumpuh layu, CP) dan Disabilitas Sensorik (wicara). Kan jadi double handicap, dan kasihan teman-taman nanti sulit dapat kerja, kan surat ini mau dibuat melamar pekerjaan" imbuh Tarya.
Sang dokter justru marah-marah dan bilang ke pendamping disabilitas bahwa ia lebih mengerti. Tak hanya itu, dokter juga mengusir Tarya dari ruangan poli. "Kertasnya dijorok-jorokkan ke saya. Suruh ngisi sendri, katanya aku ini siapa, kok mau ngajari dokter, kemudian saya diusir dari ruangan," tambahnya
Akhirnya Tarya menemui kepala pelayanan rumah sakit dan menceritakan yang terjadi. Saat itu juga dokter Sunarto meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan dan membuatkan surat yang diminta dengan bantuan dokter Wiji.
Tarya mengaku prihatin dengan buruknya pelayanan salah satu dokter rumah sakit milik pemerintah tersebut. Terlebih yang dilayani adalah seorang disabilitas."Sama sekali tidak ramah disabilitas," lanjutnya. Sementara Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono melalui siaran pers membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga meminta maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan itu.
"Sebetulnya dari awal sudah kami lakukan Fast Track (jalur cepat). Perlu kami jelaskan ada 8 indikasi pasien yang perlu dilakukan fast track dalam pelayanan rawat jalan di mana antreannya akan didahulukan pada saat pemeriksaan dokter," katanya.
Menurutnya, Wahid telah mendapatkan surat keterangan disabilitas seperti yang diinginkan meskipun sempat terjadi kesalahpahaman dengan dokter poli umum. Hal itu semata-mata lantaran belum tersedianya blangko Surat Keterangan (Suket) disabilitas.
"Mungkin masalah Hari Sabtu (16/3) kemarin tidak akan terjadi jika kami RSUD sudah ada informasi awal tentang Surat Keterangan (Suket) disabilitas ini," imbuh Sujiono. Manajemen rumah sakit juga telah mengambil langkah terhadap dugaan pelayanan buruk yang dilakukan oleh dokter poli umum. Dokter tersebut telah dipanggil dan dilakukan pembinaan internal oleh pimpinan rumah sakit.#nurul_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar