”Penentuan tarif kan dilakukan setelah peresmian. Jadi, yang masih fungsional otomatis masih gratis. Untuk yang akan operasional, asumsi tarifnya Rp 850 – Rp 1.000 per kilometernya,”
Sudah tentu, waktu tempuh yang lebih singkat ketimbang melalui jalan biasa. Lantas, berapa tarif tol yang harus dibayar pengguna jalan tol untuk mudik nanti?
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa tidak semua ruas tol akan diberlakukan tarif. Ada beberapa ruas tol yang masih bisa dilalui secara gratis karena statusnya masih operasional.
”Penentuan tarif kan dilakukan setelah peresmian. Jadi, yang masih fungsional otomatis masih gratis. Untuk yang akan operasional, asumsi tarifnya Rp 850 – Rp 1.000 per kilometernya,”
Dia memerinci, ruas-ruas tol yang masih bisa dilalui secara gratis di antaranya Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, dan Wilangan-Kertosono.
Sementara ruas tol lainnya tetap dikenakan tarif normal. Jika dihitung, jumlah tarif yang harus dibayarkan untuk kendaraan golongan 1 dari Jakarta sampai Surabaya tidak sampai Rp 400 ribu.
Endra memerinci, untuk ruas tol Cikarang Utama-Cikopo, pemudik dikenakan tarif Rp 13.500 dan Cikopo-Palimanan Rp 102.000.
Dari Palimanan, perjalanan dilanjutkan ke Kanci dan Pejagan dengan tarif masing-masing Rp 12.000 untuk Palimanan-Kanci dan Rp 24.000 untuk Kanci-Pejagan.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar