The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), badan PBB yang menangani narkoba dan kejahatan menyatakan bahwa kejahatan terkait perdadagangan satwa liar kerap berhubungan erat dengan kejahatan-kejahatan lain yang sangat serius, dan kejam.
Caping Gunung Indonesia - Empat puluh anak harimau mati ditemukan di sebuah mesin pendingin di kuil Buddha, sebelah barat Bangkok, Thailand, Rabu (1 Juni 2016), sehari berselang setelah 33 harimau yang masih hidup disita dari kuil tersebut oleh aparat setempat. Belum jelas, motif pengawetan anak-anak harimau tersebut, namun aparat menduga kuil itu terlibat perdagangan satwa liar.
Penemuan puluhan anak harimau tersebut bagian dari operasi dan investigasi yang tengah dilakukan aparat Thailand beberapa hari terakhir. Oranisasi pencinta satwa liar dan pemerintah telah bertahun coba hentikan praktik-praktik yang melanggar hukum di kuil itu.
Adisorn Nuchdamrong, Wakil Direktur Jenderal Departement Perlindungan Satwa Thailand, sebagaimana dilansir dari Mic.com mengatakan, anak-anak harimau tersebut disimpan di mesin pendingin yang sama yang dipakai untuk menyimpan makanan untuk harimau hidup. “Kuil itu tak pernah melaporkan adanya kematian anak-anak harimau. Ini ilegal.”
“Pasti puluhan anak harimau itu dinilai berharga bagi kuil tersebut, tapi saya tak tahu untuk apa” tambahnya.
Di mesin pendingin tersebut juga ditemukan satwa terancam punah, yakni binturong (Arctictis binturong), atau sejenis musang bertubuh besar.
Wat Pa Luangta Bua Yanasampanno, atau sering disebut sebagai Kuil Harimau, adalah salah satu tempat wisata populer di Thailand, dengan tiket masuk senilai Rp200.000. Di sini, wisatawan bisa mendekat dan berfoto dengan harimau yang ternyata sudah dibius agar jinak. Menurut pihak berwajib Thailand, kuil tersebut mampu mengumpulkan uang senilai sekitar $6 juta per tahun dari penjualan tiket saja.
Namun, kuil ini juga menjadi buah bibir karena berbagai skandal yang terjadi bertahun. Kuil ini sering melabeli diri mereka sendiri sebagi tempat perlindungan hewan, namun para aktivis satwa menegaskan, kuil tersebut tak lebih sebagai pasar gelap perdagangan satwa. Bahkan, seorang mantan pegawai di kuil tersebut mengatakan, harimau kerap dipukul dan disakiti, dikurung dalam kandang sempit dengan makanan tidak memadai.
Kuil Harimau ini juga dituduh menernakkan harimau, mempercepat pembiakan, membunuh, dan menjual bagian-bagian tubuhnya ke pasar gelap.
“Banyak rumor dan tuduhan yang disebar di internet tentang Kuil Harimau. Selama bertahun, kami tak meresponnya, sebagai salah satu jalan Buddha untuk tetap diam dan melayani perdebatan. Kini, saat begitu banyak orang yang fokus tentang hal ini, saatnya kami merespon. Banyak posting yang menyatakan tentang anak-anak harimau yang hilang, dan menuduh Kuil Harimau menjualnya ke pasar gelap. Ini tidak benar.”
The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), badan PBB yang menangani narkoba dan kejahatan menyatakan bahwa kejahatan terkait perdadagangan satwa liar kerap berhubungan erat dengan kejahatan-kejahatan lain yang sangat serius, dan kejam.
“Dalam beberapa kasus, uang hasil perdagangan satwa dipakai untuk membiayai terorisme dan menciptakan ketidakstabilan. Kejahatan-kejahatan ini berkaitan dengan pencucian uang, korupsi, pembunuhan, dan kekerasan yang brutal,” sebagaimana penjelasan UNODC dalam situsnya.#Lilis_cgo
0 comments:
Posting Komentar