Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Khusus PNS yang Tak Becus!

Khusus PNS yang Tak Becus!
"Sesuai road map moratorium CPNS yang telah kami susun, salah satunya memberlakukan pensiun dini bagi PNS berkompetensi rendah. Untuk tahap pertama dilakukan mulai 2016"
Caping Gunung Indonesia - Siap-siap saja pegawai negeri sipil (PNS) yang berkompetensi rendah. Pemerintah akan memberlakukan pensiun dini tahap pertama bagi PNS yang dinilai berkinerja buruk.

"Sesuai road map moratorium CPNS yang telah kami susun, salah satunya memberlakukan pensiun dini bagi PNS berkompetensi rendah. Untuk tahap pertama dilakukan mulai 2016," ungkap Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (19/4).

Dia menambahkan, pensiun dini dilakukan secara bertahap hingga 2019, sesuai kebijakan moratorium ASN yang berlangsung lima tahun (2015-2019).

Jumlah ASN yang pensiun sejak 2014-2018 sebanyak 518.557 orang. Hanya saja jumlah pensiun itu tidak serta-merta diisi semua formasinya.

"Akan kami hitung dari 518.557 itu ada berapa pensiunan guru, medis, paramedis, dan fungsional umum," ucapnya.

Dijelaskan, jika yang pensiun itu paling banyak tenaga kesehatan dan pendidik, maka rekrutmen CPNS baru banyak. Sebaliknya bila paling banyak fungsional umum, formasi yang disiapkan pemerintah sedikit.

"Selama moratorium CPNS, kami tidak akan merekrut pegawai yang tidak dibutuhkan seperti tenaga fungsional umum. Malahan, ada kebijakan PNS yang kemampuannya terbatas dan tidak bisa dikembangkan akan dipensiunkan dini," tuturnya.

Sumber, Berita Indonesia

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support